Breaking News

Bupati Aceh Singkil Lantik 366 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Kinerja dan Disiplin Jadi Ukuran Utama Pengabdian

Aceh Singkil, 24Jamindonesia.id – Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Raja Singkil, Kompleks Perkantoran Bupati, Rabu (27/8/2026).
 
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemberian status baru, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan dua hal yang menjadi tolok ukur utama keberhasilan pengabdian, yaitu kinerja dan kedisiplinan.
 
"Kalian dilantik bukan untuk sekadar hadir dan pulang, bukan sekadar mengisi daftar hadir. Kinerja dan disiplin adalah ukuran utama pengabdian kita. Tanpa keduanya, nama baik instansi dan pelayanan kepada masyarakat akan terganggu," tegas Syafriadi di hadapan para peserta pelantikan.
 
Bupati mengingatkan agar seluruh PPPK yang baru dilantik tidak merasa terbebani dengan status paruh waktu, melainkan jadikan itu sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, bersungguh-sungguh, dan penuh dedikasi setara dengan pegawai tetap. Setiap tugas yang diberikan harus diselesaikan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
 
"Jangan membedakan status. Baik PNS maupun PPPK, baik paruh waktu maupun penuh, semuanya adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Yang membedakan bukan status, melainkan kualitas kerja dan kedisiplinan yang ditunjukkan setiap hari," tambahnya.
 
Lebih lanjut, Bupati juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pimpinan unit kerja untuk membimbing, mengawasi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada para PPPK baru untuk berkarya dan berkontribusi. Sebaliknya, bagi yang melanggar aturan, tidak disiplin, atau menurunkan kualitas pelayanan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Pelantikan 366 PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat jajaran aparatur di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar lainnya di seluruh kecamatan di Aceh Singkil.
 
Turut hadir dalam upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, para Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas terkait, serta para undangan lainnya.


(Irwan Syahputra)
© Copyright 2022 - 24JAMINDONESIA.ID