Breaking News

Bupati Aceh Singkil Ajukan APBK 2027 Senilai Rp 800,05 Miliar, Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik



Aceh Singkil, 24Jamindonesia.id – Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon, secara resmi mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 800,05 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Singkil, Jumat (29/8/2026).
 
Pengajuan rancangan anggaran ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyejahterakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil, termasuk wilayah kepulauan.
 
Dalam sambutannya, Bupati Syafriadi Oyon menjelaskan bahwa penyusunan APBK 2027 mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta visi dan misi pemerintah kabupaten. Anggaran tersebut dirancang dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan penekanan pada pemerataan pembangunan di wilayah daratan maupun kepulauan.
 
"Anggaran sebesar Rp 800,05 miliar ini bukan sekadar angka, melainkan wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh Singkil," ujar Bupati.
 
Rincian Prioritas Penggunaan Anggaran
 
Rancangan APBK 2027 tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor unggulan, antara lain:
 
- Sektor Pendidikan: peningkatan fasilitas sekolah, tunjangan guru, dan beasiswa bagi siswa berprestasi
- Sektor Kesehatan: pemenuhan sarana prasarana puskesmas, peningkatan pelayanan kesehatan dasar, dan jaminan kesehatan masyarakat
- Infrastruktur: pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, akses wilayah kepulauan, serta fasilitas umum
- Ekonomi dan Kesejahteraan: dukungan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu
- Pemerintahan: peningkatan kinerja aparatur dan pelayanan publik yang prima
 
Bupati juga berharap seluruh anggota DPRK Aceh Singkil dapat membahas rancangan anggaran ini secara bersama-sama, sehingga menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah siap menerima masukan, saran, dan perbaikan demi kesempurnaan APBK 2027.
 
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil menyambut baik pengajuan rancangan APBK tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia khusus untuk membahas rincian anggaran tersebut agar dapat disetujui tepat waktu.
 
Diharapkan APBK 2027 ini dapat disahkan dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, guna menjamin kelancaran seluruh program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.
 
 
(Irwan Syahputra)
© Copyright 2022 - 24JAMINDONESIA.ID