Breaking News

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!


Jakarta, Banyak daerah mengingankan pembangunan yang merata di segala sektor bidang agar terlaksana termasuk terbantunya pelaporan administrasi kepegawaian SIPIL POLRI TNI di dalamnya yang selama ini didambakan berbagai pihak dapat terwujud nyata dirasakan bukan hanya mimpi di siang bolong " Ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal  SH MH memberikan tanggapannya atas telah banyak pihak menginginkan pemekaran wilayah diberbagai daerah masalahnya digantung berlarut larut tidak kunjung terwujud nyata bahkan seperti mimpi dan angan angan atau hanya wacana yang hanya diatas kertas cita cita semata kata tokoh Hukum dan ekonomi ini menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai. oposisi Merdeka dibilangan Kompleks Asrama Koppasus Cijantung 11/7/2026 via telpon selulernya.

Masyarakat sudah menunggu lama keberanian Presiden RI meresmikan Daerah Otonomi Baru (DOB) karena pentingnya pemerataan pembangunan serta membentuk jaringan ekonomi bermanfaat sehingga bisa tercipta kota baru harapan masyarakat dan memperkuat pertahanan ketahanan Indonesia. 

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media : Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Tidak bagus bila mengurus dokumen PBG atau SIM dll harus menempuh berjam jam jauhnya. Juga masih ada yang harus menggunakan perahu yang jarak tempuhnya bisa 7 jam sekali perjalanan. Sudah saatnya semua di permudah dengan membangun Daerah Otonomi Baru (DOB)

Melalui pemekaran wilayah yang diatur dalam Undang-Undang, pengelolaan sumber daya dan pemerintahan dapat disesuaikan dengan kondisi lokal sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.Secara lebih rinci, tujuan dan manfaat dari Daerah Otonomi Baru meliputi:

Peningkatan Pelayanan Publik: 

Masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan sebelumnya untuk mengurus administrasi kependudukan atau perizinan.

Percepatan Pembangunan: Infrastruktur seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan sekolah dapat dibangun lebih merata dan menjangkau wilayah pelosok.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal: 

Membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Efisiensi Pemerintahan: Rentang kendali birokrasi menjadi lebih pendek sehingga pemerintah daerah dapat merespons kebutuhan dan masalah warga dengan lebih cepat.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Meminta dipercepat untuk pelaksanaan (DOB) karena kunci bisa terwujudnya hal ini berada di tangan Prabowo Subianto. 
Kesulitan pegawai dalam melaksanakan tugas karena jauhnya posisi kantor Walikota, Bupati atau Gubernur. Maka inilah waktunya Presiden RI bersama jajarannya melaksanakan sesuai harapan masyarakat. Inilah data perencanaan Daerah Otonomi Daerah

Wilayah Sumatera

Kabupaten Peureulak Raya: Usulan pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur (mencakup 10 kecamatan).

Kabupaten Pantai Barat Pesisir: Usulan pemekaran baru di Sumatera.

Daftar calon kabupaten baru di Jawa Barat tersebut meliputi : 

Kabupaten Bogor Barat (pemekaran dari Kabupaten Bogor)

Kabupaten Bogor Timur (pemekaran dari Kabupaten Bogor)

Kabupaten Sukabumi Utara (pemekaran dari Kabupaten Sukabumi)

Kabupaten Garut Selatan (pemekaran dari Kabupaten Garut)

Kabupaten Indramayu Barat (pemekaran dari Kabupaten Indramayu)

Kabupaten Cianjur Selatan (pemekaran dari Kabupaten Cianjur)

Kabupaten Tasikmalaya Selatan (pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya)

Kabupaten Garut UtaraKabupaten Subang UtaraKabupaten Bekasi Utara

Wilayah Jawa Tengah

Pemekaran Kabupaten Brebes dan Banyumas: Usulan di Jawa Tengah yang masih berproses dalam pembahasan.

Daftar Calon Kabupaten Baru Di Jawa Timur

Provinsi Mataraman (Jawa Selatan): 

Usulan ini memisahkan wilayah barat dan selatan Jawa Timur dari provinsi induk. Cakupannya meliputi wilayah karesidenan Kediri dan Madiun.

Provinsi Blambangan (Jawa Timur Timur): 

Wacana pemekaran untuk wilayah ujung timur. Wilayah ini meliputi Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang.

Provinsi Madura: 

Usulan menjadikan Pulau Madura sebagai provinsi sendiri. Wilayah ini mencakup empat kabupaten yang ada di pulau tersebut

Provinsi Kal-Bar

DPRD dan Pemprov Kalbar secara resmi telah menyetujui dan memproses usulan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang (Jelai Kendawangan Raya, Matan Hulu, dan Hulu Aik). Sementara itu, usulan DOB Provinsi Kapuas Raya dan wacana pemekaran Sambas Pesisir terus didorong. Realisasi seluruh pemekaran ini masih tertahan kebijakan moratorium nasional

Provinsi Kal-Teng

Rencana pemekaran wilayah utama di Kalteng meliputi:

Provinsi Barito Raya: Pemekaran yang mencakup lima kabupaten di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, diusulkan menjadi provinsi baru.

Provinsi Kotawaringin: Wacana pemekaran wilayah barat Kalteng menjadi provinsi terpisah.Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara): Calon kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur, yang telah mendapatkan persetujuan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng

Kabupaten Kapuas Ngaju: Usulan DOB pemekaran dari Kabupaten Kapuas

Provinsi Kal-Tim

Tiga calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Timur yang tengah bersiap dimekarkan adalah Kutai Utara, Berau Pesisir Selatan, dan Paser Selatan. Dari segi kesiapan administrasi, usulan pemekaran Kutai Utara menjadi yang paling menonjol dan matang untuk segera direalisasikan

Selain tiga wilayah tersebut, terdapat beberapa wacana dan usulan pemekaran lainnya yang terus didorong oleh berbagai tokoh dan masyarakat setempat agar layanan pemerintah bisa lebih dekat:

Kota Samarinda Baru / Samarinda Seberang: Diwacanakan untuk memusatkan pembangunan dan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kutai Tengah: Calon kabupaten baru hasil pemekaran wilayah di Kutai.

DOB Sangkulirang: Wilayah yang diusulkan lepas dari Kabupaten Kutai Timur

Provinsi Kaltara

Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembentukan enam Daerah Otonom Baru (DOB) untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Rencana pemekaran ini mencakup enam wilayah, yakni:

Dua calon kota: Kota Tanjung Selor dan Kota Sebatik

Empat calon kabupaten: Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan, serta Kabupaten Mangku Mengelung (atau pemekaran setara).

Pemerintah Provinsi Kaltara dan berbagai tokoh perbatasan secara konsisten mendorong realisasi DOB ini melalui skema strategis nasional. Pembentukan Kota Tanjung Selor menjadi salah satu prioritas utama, mengingat status ibu kota provinsi saat ini masih berupa kecamatan di bawah administrasi Kabupaten Bulungan. Pemekaran wilayah desa dan kecamatan terus dimatangkan untuk memenuhi persyaratan fisik kewilayahan.

Provinsi Sul-Teng

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Pengusulan ini merupakan bagian dari wacana 11 calon DOB di Sulteng yang dipersiapkan untuk mempercepat pembangunan Palpos sambil menunggu moratorium pemerintah pusat 

1. Kabupaten TompotikaStatus: Disetujui DPRD Sulteng melalui Rapat Paripurna pada September 2025 DPRD PROVINSI GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN ....Wilayah Cakupan: Meliputi tujuh kecamatan yaitu Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo DPRD PROVINSI GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN ....

2. Wilayah Calon DOB LainnyaSelain Tompotika, terdapat beberapa wilayah lain yang masuk dalam radar pemekaran di Sulawesi Tengah, meliputi:Pemekaran Kabupaten/Kota: Batui-Toili, Buol Timur, Dondo Dampal, Donggala Utara, Kepulauan Togean, Moutong, Pamona Raya, Tampo Lore, Tomini Raya, dan Kota Luwuk Palpos.Kajian Wilayah: Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulteng aktif melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan kajian pemekaran untuk sejumlah daerah brida.sultengprov.go.id, seperti kajian untuk Kabupaten Donggala dan kawasan Batui.

Provinsi Maluku

DOB Maluku. Sembilan daerah otonom baru itu di antaranya Seram Utara dan Banda yang Kabupaten induknya adalah Maluku Tengah, Tanimbar Utara (Kabupaten Maluku Tenggara Barat), Talabatai di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta dua calon daerah otonom baru di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Provinsi Papua

DOB Papua. Provinsi Papua Selatan

Ibu Kota: MeraukeCakupan Wilayah: Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Provinsi Papua Tengah

Ibu Kota: Nabire Cakupan Wilayah: Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Provinsi Papua Pegunungan

Ibu Kota: JayawijayaCakupan Wilayah: Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga.

Provinsi Papua Barat Daya

Ibu Kota: Sorong Cakupan Wilayah: Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

DPR RI bersama pemerintah pusat secara berkelanjutan terus mengawal percepatan pembangunan infrastruktur perkantoran di keempat DOB tersebut agar roda pemerintahan dapat beroperasi secara optimal

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH mengingatkan pemerintah pusat. Sangat pentingnya mempercepat dan meresmikan (DOB) sebagai wujud cita cita pembangunan yang merata dan menentukan secara resmi kota kota baru akan berdampak memperkuat ekonomi dan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat. Semoga harapan ini bersama Prabowo Subianto bisa diwujudkan.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
© Copyright 2022 - 24JAMINDONESIA.ID