Aceh Singkil, 24Jamindonesia.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.
Bantuan yang diusulkan meliputi Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Stimulan Penguatan Ekonomi yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta instansi terkait lainnya untuk memastikan proses usulan dan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan Tahap I telah direalisasikan kepada 605 Kepala Keluarga (KK). Seluruh penerima telah memperoleh Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Selanjutnya, untuk Tahap II, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Sosial telah menyampaikan usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada tanggal 5 Juni 2026. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga terus melakukan koordinasi dengan BNPB guna mengawal proses usulan bantuan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Usulan tersebut mencakup 8.701 Kepala Keluarga (33.139 jiwa) untuk Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), 8.701 Kepala Keluarga untuk Bantuan Isi Hunian, serta 8.701 Kepala Keluarga untuk Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Saat ini, usulan bantuan Tahap II masih dalam proses di Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara aktif dengan Kementerian Sosial RI serta BNPB guna memantau perkembangan usulan tersebut.
Ali Hasmi Pohan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus mengawal proses usulan bantuan hingga seluruh tahapan di tingkat pemerintah pusat selesai.
“Kami memahami harapan masyarakat agar bantuan ini dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia serta BNPB untuk mengikuti perkembangan usulan yang telah disampaikan. Kami berharap seluruh proses di tingkat pemerintah pusat dapat berjalan dengan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan,” ujar Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta memperoleh informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Setiap perkembangan terkait proses usulan bantuan akan disampaikan secara terbuka setelah adanya informasi resmi dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan tersebut serta memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap perkembangan proses usulan bantuan akan disampaikan secara berkala melalui kanal informasi resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil setelah diperolehnya informasi resmi dari pemerintah pusat.
(Irwan Syahputra)


Social Header