Breaking News

APDESI Desak Evaluasi Total Proyek KDMP di Aceh Singkil, Razaliardi Manik: Target Nasional Agustus Terancam Gagal




Aceh Singkil, 24Jamindonesia.id – Puluhan bangunan gedung gerai Komperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar dihampir seluruh desa di Kabupaten Aceh Singkil saat ini pelaksanaan pekerjaannya tidak selesai tepat waktu, bahkan sebahagian besar pekerjaannya sudah memakan waktu 5 bulan.

Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Singkil, Razaliardi Manik mengingatkan, waktu pembangunan fisik per titik gedung gerai KDMP sesuai kontrak ditargetkan selesai dalam jangka waktu maksimal 3 bulan sejak peletakan batu pertama.

“Dalam ketentuannya, waktu pembangunan fisik per titik gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kontrak ditargetkan selesai dalam jangka waktu maksimal 3 bulan sejak peletakan batu pertama,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Jum’at, (12/6/2026).

Padahal, sebut Razaliardi, secara nasional rencana pemerintah untuk merampungkan pembangunan dan mengoperasikan secara penuh 30.000 unit KDMP ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026. Keterlambatan di Aceh Singkil dalam penyelesaian pembangunan gedung KDMP akan dapat menghambat agenda strategis nasional tersebut. 

“Agar rencana pemerintah untuk merampungkan pembangunan dan mengoperasikan secara penuh 30.000 unit KDMP yang ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026 tersebut bisa tercapai, kami mendesak pelaksana pemegang kontrak swakelola dievaluasi total,” ujarnya.

Meski demikian, Razaliardi tidak mengetahui pasti apa kendala dilapangan sehingga puluhan pembangunan gedung KDMP tersebut belum selesai sampai hari ini. 

“Saya tidak tau apa kedalanya di lapangan. Namun yang pasti saya pikir bukan masalah anggaran atau pendanaan. Sebab, dana sudah cukup tersedia. Bahkan saya mendengar pada awal pelaksanaan masing-masing titik pembangunan sudah diberikan sebesar Rp 200 juta sebagai modal awal kerja”, terangnya. 

Razaliardi mendesak para pelaksana swakelola untuk segera mempertanggungjawabkan keterlambatan ini. Sebab, pembangunan proyek KDMP di Aceh Singkil sudah dimulai sejak Januari 2026, namun hingga pertengahan Juni ini belum juga selesai.

Sementara itu, keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung KDMP tersebut telah menuai protes dan kekecewaan mendalam dari masyarakat prasejahtera di tingkat desa. Pasalnya, pembangunan gerai KDMP ini menggunakan alokasi Dana Desa yang terpotong cukup besar, sehingga mengorbankan program pemberdayaan ekonomi lainnya.

"Kami sangat kecewa. Dana Desa kami dipotong sebesar 58% untuk proyek gerai tersebut. Andai Dana Desa itu tetap utuh dan tidak dialihkan ke gedung KDMP yang mangkrak ini, masyarakat sekarang sudah bisa menikmati berbagai program bantuan langsung dan pembangunan fasilitas desa yang lebih mendesak," ungkap salah seorang tokoh masyarakat desa di Kecamatan Simpang Kanan yang enggan disebutkan namanya.

Kini warga hanya bisa melihat bangunan setengah jadi yang terbengkalai, sementara modal pembangunan dari Dana Desa sudah telanjur tersedot. Razaliardi mendesak para pelaksana swakelola segera mempertanggungjawabkan kendala lapangan ini, karena kerugian ganda kini sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat desa.


(Irwan Syahputra)
© Copyright 2022 - 24JAMINDONESIA.ID