Breaking News

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN RI. PERJUANGAN SEORANG IBU YANG LEMAH AGAR MENDAPATKAN KEADILAN HUKUM


Pontianak Kal-Bar. Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan bagi Ibu dan Anak di Pontianak
Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Katharina, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, seorang tenaga pendidik bahasa Mandarin dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.
Melalui rilis berita ini saya ingin menyampaikan sebuah perjuangan panjang mencari keadilan yang telah saya jalani selama bertahun-tahun, yang tidak hanya menyangkut diri saya pribadi, tetapi juga menyangkut hak anak yang masih di bawah umur untuk mendapatkan perlindungan dan nafkah yang layak dari ayah kandungnya.
________________________________________
Awal Pernikahan
Saya mengenal Rio Sunaryo Lim pada tanggal 2 April 2015. Pada saat itu saya merupakan seorang janda dengan empat orang anak perempuan yang masih di bawah umur, setelah suami saya sebelumnya meninggal dunia pada tahun 2013.
Pada saat kami berkenalan, Rio Sunaryo Lim bekerja sebagai supir taksi panggilan dengan penghasilan sekitar Rp2.000.000 per bulan.
Kami kemudian menikah secara adat pada 9 Juni 2015, dan pada tahun 2017 pernikahan tersebut kami catatkan secara resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Setelah menikah, dengan harapan agar suami saya dapat memiliki kehidupan yang lebih baik, saya merekomendasikan Rio Sunaryo Lim kepada mantan atasan saya yang sedang membutuhkan karyawan. Dari rekomendasi tersebut, Rio Sunaryo Lim kemudian diangkat sebagai General Manager dengan penghasilan yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Sejak saat itu kondisi ekonomi keluarga kami mulai membaik.
________________________________________
Konflik Rumah Tangga dan Ancaman Kekerasan
Namun setelah sekitar enam tahun pernikahan, rumah tangga kami mulai mengalami konflik serius.
Rio Sunaryo Lim tidak dapat menerima keberadaan anak-anak saya dari pernikahan sebelumnya yang untuk sementara tinggal bersama kami. Ketegangan ini akhirnya memuncak pada sebuah kejadian pengancaman menggunakan senjata tajam berupa pedang samurai, yang membahayakan keselamatan saya dan anak-anak saya yang masih kecil.
Demi keselamatan, saya bersama anak-anak terpaksa meninggalkan rumah tersebut untuk menyelamatkan diri.
Setelah kejadian tersebut, saya juga menemukan bukti perselingkuhan Rio Sunaryo Lim, yang sebelumnya hanya saya curigai.
________________________________________

Perceraian dan Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan
Perceraian kami kemudian diproses di Pengadilan Negeri Pontianak 
Dalam proses persidangan tersebut saya mengalami berbagai tuduhan yang menurut saya tidak benar, antara lain:
• dituduh mengosongkan rumah suami saat suami bekerja, 
• dituduh melarikan diri dari rumah, 
• dituduh menelantarkan anak, 
• serta dituduh menerima uang modal usaha dari keluarga Rio Sunaryo Lim yang sebenarnya tidak pernah saya terima. 
Tuduhan tersebut juga diperkuat oleh keterangan saksi yang merupakan saudara kandung Rio Sunaryo Lim, yaitu:
• Hengky 
• Klemensia Krisiani 
Padahal pada saat saya meninggalkan rumah tersebut seluruh barang rumah tangga masih berada di rumah Rio Sunaryo Lim dan bahkan masih berada di sana ketika proses persidangan berlangsung.
________________________________________

Putusan Nafkah Anak yang Tidak Dilaksanakan
Setelah perceraian, Majelis Hakim memutuskan bahwa Rio Sunaryo Lim wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Namun dalam praktiknya, kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara patut dan teratur.
Selain itu, Rio Sunaryo Lim juga:
• tidak memberikan biaya pendidikan 
• tidak memberikan biaya kesehatan 
• tidak memberikan biaya tempat tinggal bagi anak 
Akibatnya, seluruh kebutuhan anak harus saya tanggung sendiri dengan berbagai cara, antara lain:
• bekerja serabutan 
• mengajar les bahasa Mandarin 
• serta meminjam dana dari keluarga dan teman. 
Jika dihitung secara keseluruhan, hingga saat ini diperkirakan terdapat tunggakan nafkah anak selama sekitar 36 bulan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp327.000.000.
________________________________________
Upaya Damai dan Kasus KDRT
Setelah perceraian, pernah terjadi perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saya laporkan ke Polres Kubu Raya.
Dalam proses perdamaian, Rio Sunaryo Lim bersedia memberikan kompensasi damai cabut perkara KDRT dalam bentuk nafkah anak sebesar Rp50.000.000 yang dibayarkan:
• Rp25.000.000 tunai 
• Rp25.000.000 dicicil selama satu tahun 
Sehingga saya diminta untuk mencabut perkara KDRT tersebut , Namun kemudian pembayaran kompensasi damai cabut perkara KDRT di polres kuburaya tersebut diklaim sebagai pemenuhan nafkah anak terkait kewajibannya dalam putusan pengadilan, padahal sebenarnya itu merupakan dua hal yang berbeda, satunya adalah kompensasi damai dalam perkara KDRT yang membebaskan rio dari hukuman kurungan , sehingga tidak dapat disamakan dengan kewajiban nafkah anak berdasarkan putusan pengadilan.
________________________________________
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
Karena kewajiban nafkah anak tidak dijalankan dengan patut dan cicilan kompensasi damai cabut perkara KDRT juga tidak dijalankan dengan patut sesuai yang diperjanjikan maka saya kemudian menggugat harta bersama (gono-gini).
Perkara tersebut saya menangkan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri , Banding  hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Namun setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, Rio Sunaryo Lim diduga menggelapkan semua aset harta bersama, namun yang diketahui pembelinya yaitu berupa  sebuah mobil, dengan membuat kwitansi jual beli yang diduga fiktif kepada saudaranya sendiri.
Perkara tersebut kemudian saya laporkan ke Polda Kalimantan Barat dengan nomor LP /B/328/X/2023/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 19 oktober 2023.
Tersangka yang bernama Rio Sunaryo Lim dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/13/II/RES.1.11/2026/Ditreskrium ( SURAT KETETAPAN
Setelah perjuangan hukum selama sekitar 3 tahun 7 bulan, akhirnya Rio Sunaryo Lim ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan harta bersama.
Kerugian terkait harta bersama tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp400.000.000.
________________________________________
Rio Sunaryo Lim Menghilang
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, menurut keterangan penyidik, Rio Sunaryo Lim tidak diketahui keberadaannya dan tidak dapat dihubungi.
Bahkan penyidik menyampaikan bahwa nomor komunikasi penyidik juga telah diblokir oleh yang bersangkutan maupun oleh keluarganya.
Akibatnya, sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana belum dapat diproses lebih lanjut.
________________________________________
Dugaan Pelanggaran Hukum Lainnya
Selain perkara tersebut, terdapat pula beberapa dugaan pelanggaran hukum lainnya, antara lain:
1. Dugaan pemalsuan dokumen pengadilan terkait kwitansi jual beli mobil. 
2. Dugaan penelantaran anak. 
3. Dugaan pelanggaran ITE terkait administrasi kependudukan, karena adanya perubahan data kartu keluarga tanpa persetujuan saya. 
________________________________________
Perjuangan Panjang Mencari Keadilan
Selama lebih dari 5 ( lima ) tahun berjuang melalui berbagai jalur hukum, saya telah mengeluarkan biaya sekitar Rp65.000.000 untuk:
• biaya pengadilan 
• biaya pengacara 
• transportasi ke kantor polisi 
• serta berbagai biaya lainnya. 
Perjuangan ini bukan hanya melelahkan secara fisik dan finansial, tetapi juga sangat berat secara mental dan emosional.
Namun saya tetap berjuang karena saya percaya bahwa hukum seharusnya melindungi korban dan menjamin masa depan anak-anak.
________________________________________
(Bunda Katharina Meminta Bantuan Hukum dari Presiden RI agar mendapatkan Keadilan)

Permohonan Kepada Presiden Republik Indonesia
Melalui rilis berita ini, saya memohon perhatian dari Bapak Presiden Republik Indonesia agar berkenan :
1. memberikan perhatian terhadap perkara hukum yang saya alami; 
2. memastikan penegakan hukum berjalan secara adil; 
3. melindungi hak saya dan hak anak untuk memperoleh nafkah dan kehidupan yang layak sesuai undang undang yang berlaku. 
Saya hanya seorang ibu single parent ( ibu tunggal ) yang berjuang mempertahankan hak anak dan kebenaran hukum.
Saya percaya bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah dan membutuhkan keadilan.
________________________________________
Hormat saya,
Katharina
Warga Kota Pontianak
Kalimantan Barat
Kontak hp 085787989672
© Copyright 2022 - 24JAMINDONESIA.ID