Aceh Singkil, 24Jamindonesia.id. Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Singkil.
‎Aksi berlangsung usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Aceh Singkil, Senin, 27 April 2026.
‎Massa menyoroti aktivitas PT Nafasindo yang dinilai bermasalah, mulai dari dugaan kerusakan lingkungan hingga minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
‎Massa turut membawa spanduk serta menyampaikan orasi.
‎Koordinator aksi, Masdi Munthe, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait aktivitas perusahaan di Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah.
‎”Kami duga perusahaan tidak peduli terhadap lingkungan dan sosial,” ujar Masdi dalam orasinya.
‎Selain itu, GPPM menilai keberadaan PT Nafasindo belum memberi dampak positif bagi masyarakat.
‎Mereka juga mempertanyakan transparansi operasional serta perizinan perusahaan tersebut.
‎Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan aparat penegak hukum segera turun tangan.
‎Mereka mendesak Kapolres Aceh Singkil membentuk tim khusus untuk menyelidiki aktivitas perusahaan.
‎Tak hanya itu, GPPM juga meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, memanggil pimpinan PT Nafasindo untuk dimintai klarifikasi.
‎Namun, dalam aksi tersebut, massa tidak mendapat tanggapan langsung dari bupati.
‎Masdi menilai ketidakhadiran kepala daerah tersebut sebagai bentuk ketidakresponsifan terhadap kritik masyarakat.
‎”Kami akan datang kembali minggu depan, tapi bukan di kantor bupati atau polres, melainkan di lokasi jalan yang rusak,” tegasnya.
‎GPPM juga menyoroti keberadaan aparat Brimob di area perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi pengamanan. Mereka meminta agar aparat tersebut ditarik.
‎Sebelum di kantor bupati, massa terlebih dahulu menggelar orasi di depan Mapolres Aceh Singkil.
‎Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
‎Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan yang disampaikan massa.

(Irwan Syahputra)