Diduga penanganan proyek ruas jalan Tolango-Bulontio-Tolinggula tak sesuai kontrak, DPP JURI ( Jurnalistik Reformasi Indonesia ) desak Itjen dan APH periksa penyelenggara dan pihak kontraktor yang menangani proyek tersebut.
Gorontalo, - Penanganan ruas jalan tolango bulontio dan tolinggula mendapat sorotan dari lembaga profesi Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI ).
Kamarudin selaku pengurus JURI Koordinator Indonesia Timur mendesak Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan jalan tolango bulontio dan tolinggula.
Pelaksanaan jalan Nasional wilayah II Provinsi Gorontalo.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontrak kerja, pasalnya hasil tim investigasi Jurnalistik Reformasi Indonesia menemukan adanya dugaan pelaksanaan proyek pekerjaan jalan yang dinilai amburadul, penggunaan material batu sungai pada pekerjaan drainase yang tidak semestinya menggunakan batu pecah, serta struktur beton yang di duga tidak kuat karena penggunaan campuran tidak sesuai.
Pelaksanaan aspal yang diduga tidak sesuai karena penggunaan agregat lebih banyak batu kerikil dari pada abu batu. "Jalan lama (rusak), cuman di siram aspal panas baru di hambur pasir yang tercampur aspal kemudian di ratakan baru di tindis bomag kami kira di bongkar dulu aspal lamanya yang rusak tetapi tidak" ucap warga.
Hal ini sudah jelas menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek,” ujar Kamarudin pengurus Juri Koordinator Indonesia Timur saat di temui di salah satu warkop di Gorontalo Minggu, 8 Juni 2025.
Kamarudin menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut merupakan proyek yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dengan nilai kontrak mencapai 23.828.881.000 milyar rupiah.
Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat diwilayah tersebut.
Namun, hasil yang diperoleh justru sebaliknya, jalan yang dibangun cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami menduga ada praktik korupsi dalam pengerjaan proyek ini.
Indikasinya sangat kuat mengingat kualitas jalan yang sangat buruk.
Oleh karena itu, kami mendesak Itjen dan APH untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihak-pihak yang terlibat harus segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kamarudin aktivis Juri
Ia juga mengkritik kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait selama proses pengerjaan proyek.
Menurut mereka, seharusnya ada pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pengawasan itu penting, kalau pengawasannya lemah, hasilnya ya seperti ini.
Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah terbuang sia-sia,” tambah Kamarudin
Sejalan dengan desakan JURI, beberapa tokoh masyarakat Bulontio turut menyuarakan kekhawatiran mereka. Salah satu tokoh masyarakat, H. Afdal mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil proyek tersebut.
“Kami sangat kecewa. Jalan ini seharusnya membantu kami, tapi malah jadi masalah.
Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas,” ujar Afdal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Itjen dan APH belum memberikan komentar resmi terkait desakan JURI tersebut.
JURI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi yang setimpal.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini.
Kami akan terus memantau dan memastikan kasus ini tidak ditutupi.
Kami ingin keadilan ditegakkan dan anggaran negara digunakan dengan benar,” pungkas Kamarudin.
Narasumber : Kamarudin
Jurnalis : Lilo
Social Header