Breaking News

Laporan Dugaan Korupsi Pada Anggaran Pembangunan Prasarana Jalan Desa di Gedung Mulya, kades Tak Berikan jawaban



Mesuji lampung - Desa Gedung Mulya, kec. Tanjung raya, kab.mesuji. baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan prasarana jalan desa. 

Anggaran sebesar Rp 194.643.214 yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi prasarana seperti gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya diduga disalahgunakan.


Anggaran ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa yang meliputi:
Pembangunan Gorong-gorong: Untuk mengalirkan air hujan dan mencegah banjir di jalan desa.
Selokan: Untuk mengatur drainase air di sekitar jalan desa.
Box/Slab Culvert: Sebagai struktur penahan dan penghubung saluran air di bawah jalan.
Drainase: Untuk mengurangi genangan air dan menjaga kualitas jalan agar tetap baik.
Prasarana Jalan Lain: Termasuk perbaikan dan pembangunan fasilitas pendukung jalan lainnya.


Terdapat indikasi bahwa sebagian dari anggaran tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa tanda yang mengarah pada dugaan korupsi antara lain:
Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi: Terdapat laporan bahwa kualitas material yang digunakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Penyelesaian Proyek Tertunda: Waktu penyelesaian proyek yang lebih lama dari jadwal yang telah ditetapkan.

Laporan Keuangan Tidak Transparan: Kekurangan dalam pelaporan yang detail mengenai penggunaan anggaran.

Keterlibatan Pihak Ketiga yang Tidak Sah: Adanya pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang namun terlibat dalam proses pengelolaan dana.



Untuk menindaklanjuti dugaan ini, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
Audit Independen: Melakukan audit oleh pihak independen untuk memastikan semua penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.

Penguatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan oleh pihak berwenang dan masyarakat setempat.
Pelaporan Pelanggaran: Memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya pelanggaran.
Peningkatan Transparansi: Menyediakan laporan keuangan yang terbuka dan mudah diakses oleh publik.

Pendampingan Hukum: Menyediakan pendampingan hukum bagi pihak yang dirugikan dan menindak tegas pelaku korupsi.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali pulih dan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan sesuai rencana dengan hasil yang maksimal.

Hingga berita di tayangkan karnosuko kades gedung mulya tak memberikan jawaban.. 

Sumber Berita : Desa gedung mulya 

Reporter : saipul 
© Copyright 2022 - 24JAMINDONESIA.ID