Aceh Singkil | Senin 25 November 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada Rabu, 27 November 2024.
Himbauan tersebut disampaikan KIP Aceh Singkil melalui spanduk-spanduk yang terpasang di beberapa ruas jalan protokol serta di sejumlah media cetak, online dan media sosial.
Dan kami menghimbau kepada seluruh PPS dan KPPS agar tidak ada yang tidak terdata dan memastikan Hak pilih bagi Seluruh Masyarakat Bisa di laksanakan dengan baik di demokrasi pesta rakyat ini
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Ayo Datang ke TPS, Rabu 27 November 2024, Gunakan Hak Pilih Kamu Untuk Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota."
(Rayali lingga Aceh Singkil )
Social Header