Media 24 Jam Indonesia.id Aceh Singkil | Jum'at 1 November 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kelengkapan dokumen yang di unggah oleh pelamar seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan ini kami informasikan Hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Daerah Kabupaten Aceh Singkil sebagai berikut
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/ 1919 /2024, tentang Pra sanggah hasil seleksi administrasi calon CPPPK Lingkungan Pemkab Aceh Singkil TA 2024, tutur Ali Hasmi, dalam Pers Releasenya Jumat (01/11/2024)
Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil ALI HASMI, SE, M.Si mengatakan Hasil Verifikasi dan Validasi Pansel Penerimaan CPPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Aceh Singkil secara online malalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
"Bersama ini
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, Nama dan Nomor Register Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan
yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi CPPPK dengan Formasi tahun 2024 sebagaimana (daftar nama terlampir), Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat
mempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis System
Computer Assisted Test (CAT),"
Di tambahkannya Untuk informasi detail jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui
https://sscasn.bkn.go.id dan website BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil pada laman https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial BKPSDM Aceh Singkil.
"Bagi Peserta yang dinyatakan TMS yang merasa keberatan
dengan hasil seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan sanggahan kepada Pansel melalui akun masing-masing peserta melalui portal
sscascn dengan laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman, Tanggal dan waktu sanggah menyesuaikan pada laman
https://sscasn.bkn.go.id, dapun Alasan Peserta dinyatakan TMS dapat dilihat pada masing-masing akun peserta seleksi,"
Ali Hasmi berharap Dalam hal pelamar mengajukan sanggah, Panitia Pelaksana Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
"Kepada seluruh peserta seleksi PPPK diharapkan untuk senantiasa memantau perkembangan seleksi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id maupun website
https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil," imbuhnya
(Rayali lingga Aceh Singkil )
Media www.24jamindonesia.id
Social Header